Sistem Pemerintahan Liberal
Isi undang-undang Agraria tahun 1870 : 1) gubernur jenderal tidak diperbolehkan menjual tanah milik pemerintah, tanah dapat disewakkan paling lama 75 tahun, 2) tanah milik pemerintah antara lainh hutan yang belum dibuka, tanah yang berada diluar wilayah milik desa dan penghuninya, dan tanah milik adat, 3) tanah milik penduduk antara lain sawah, ladang dan sejenisnya yang dimiliki langsung oleh penduduk desa. tanah semacam ini boleh disewakan kepada swasta selama 5 tahun. Tujuan UU Agraria 1870 adalah : melindungi hak milik petani atas tanahnya dari penguasaan pemodal asing, member peluang kepada pemodal asing untuk menyewa tanah dari penduduk Indonesia dan membuka kesempatan kerja kepada penduduk Indonesia, terutama menjadi buruh di perkebunan.
Untuk mendukung pengembangan sektor ekonomi diperlukan saran dan prasarana seperti jalan raya, irigasi, jembatan dan liannya untuk memperlancar pengakuan hasil bumi. Pembangunan jembatan, jalur kereta api dan juga pelabuhan.
Bagi rakyat Bumiputra pelaksanaan usaha swasta tetap membawa penderitaan rakyat. Pertanian Rakyat semakin merosot . Dampak politik etis.
Dampak Politik Pintu Terbuka
Memberikan keuntungan yg besar bagi kaum swasta Belanda
Hasil-hasil produksi perkebunan dan pertambangan mengalir ke Belanda.
Negeri Belanda menjadi pusat perdagangan hasil dari tanah jajahan.
Kemerosotan tingkat kesejahteraan penduduk.
Adanya krisis perkebunan pada tahun 1885 karena jatuhnya harga gula dan kopi.
Menurunnya konsumsi bahan makanan,terutama beras.
Menurunnya usaha kerajinan rakyat karena telah tersaingi dengan Import dari Eropa.
Pengangkutan dengan gerobak menjadi merosot penghasilannya setelah adanya angkutan kereta api.
Rakyat menderita karena masih diterapkan kerja rodi dan adanya hukuman yg berat bagi yg melanggar peraturan poenalie sanctie. Pada tahun 1888 pemerintah Hindia Belanda mengeluarkan peraturan yang disebut Koeli Ordannantie. Peraturan ini memberikan jaminan bagi majikan apabila pekerja melarikan diri sebelum masa kerja mereka berakhir. Hukuman yang diberikan kepada para pekerja di perkebunan Belanda disebut Poenalie santie. Hukuman ini khususnya di perkebunan Belanda di daerah Sumatera Timur.. #smib#
——————-————-
Dari Berbagi Sumber
Nama = Siti Aisa
BalasHapusKelas = XI Mia 8
No Absen = 34
Nama= Chintya zanaria
BalasHapusKelas= XI MIA 8
No Absen= 04
Laila Safitri
BalasHapusXI Mia 8
16
Nama:M.Hafis
BalasHapusKelas:XI Mia 8
Absen:18
Nama: Siti Naila Chairunnisa
BalasHapusKelas: XI MIA 8
No. Absen: 35
Nama:Dwiyan syahputra
BalasHapusKelas:XI mia 8
Absen:7
Nama:Flatya Syntaqma
BalasHapusKelas: XI MIA 8
absen:10
Nama : M.Rifqy assalam kuswoyo
BalasHapusKelas: XI MIA 8
absen: 20
Nama : Nayla Dwi Ramadhani
BalasHapusKelas : XI Mia 8
Absen : 27
Lilyani Aulia XI MIA 8
BalasHapusabsen 17
Nama:Nofriansa
BalasHapuskelas:XI mia 8
Absen:28
Nama:M.Pandawalima
BalasHapusKelas:XI MIA 8
Absen:23
Nama:Aldi dwi saputra
BalasHapusKelas:XI Mia 8
Absen:01
Nama:Muhammad Subhi
BalasHapusKelas:Xl Mia 8
Absen:(25)
Ammar Rizky
BalasHapusXI MIA 7
Absen 04
Kgs M Ismail Adityah
BalasHapusXI Mia 7
Absen 17
Nama : marinda nazwa marantika
BalasHapusKelas : Xl MIA 7
Absen : 23
Nama:Nabila Moulisa
BalasHapusKelas:Xl MIA 7
Absen:30
Luciana Caroline Agnesya
BalasHapusXI MIA 7
Absen 18
Nama :Chairunnisa Putri Fasya
BalasHapusKelas:XI MIA 7
Absen 06
Nama:cahyani wulandari
BalasHapusKelas:XI MIA 7
absen 05
M. Zaki Rahman Hafiz
BalasHapusXi Mia 7
Absen : 21
Nama:m.nandy putra pratama
BalasHapusKelas:11 IPA 7
Absen:25
Nama: Enda Trisna
BalasHapusKelas: XI MIA 7
Absen: 13
nazwa putri syakilah
BalasHapusXI MIA 7
absen 32
Satria Teguh Ramadan
BalasHapusXI MIA 7
Absen 39
mutia zuhrani shelmalika
BalasHapusxi mia 8
absen 26
R.A aulia khairunnisa
BalasHapusXI mia 7
Absen 37
Alfath Agung Nugroho
BalasHapusXI MIA 7
ABSEN 02